Barabai – Dalam upaya menekan angka pernikahan dini, Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara, Kapten Inf Rudi Hartono, bersama pemerintah Desa Pahalatan menggelar sosialisasi.
Kegiatan yang diikuti oleh 56 warga ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai dampak buruk pernikahan dini terhadap berbagai aspek kehidupan. Minggu (27/10).
Kapten Rudi Hartono dalam materinya menyampaikan bahwa pernikahan dini dapat berdampak negatif pada pendidikan, ekonomi, kesehatan, bahkan psikologis. “Pernikahan dini seringkali menghambat pendidikan dan peluang kerja seseorang,” ujarnya. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan fisik dalam menjalani pernikahan.
“Sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah pernikahan dini dan melindungi hak-hak anak. Sosialisasi ini dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti orang tua, keluarga, pemerintah, dan lembaga terkait
Danramil menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat dalam mencegah pernikahan usia dini. Beliau menjelaskan bahwa pernikahan di bawah usia 19 tahun dapat menyebabkan berbagai masalah yang berkelanjutan.
“Pernikahan usia dini bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang dapat mempengaruhi perkembangan komunitas kita secara keseluruhan. Anak-anak yang menikah pada usia dini sering kali tidak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan mereka, yang akhirnya membatasi peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Ini bisa menjadi siklus kemiskinan yang sulit diputus,”ujarnya
Lebih lanjut Danramil menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan usia dini dan pentingnya pendidikan bagi anak-anak. Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan warga desa, diharapkan angka pernikahan usia dini dapat dikurangi secara signifikan.”tegasnya
Sementara itu Hamli, Kepala Desa Pahalatan, menyampaikan bahwa pencegahan pernikahan usia dini memerlukan komitmen dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Dengan pendidikan dan pemahaman yang tepat, generasi muda Desa Pahalatan diharapkan dapat memiliki masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.”tuturnya.
(red/mask95).